Cari alamat online untuk Kantor Dpr Provinsi Aceh menggunakan website lokasitempat.com sangat mudah dilakukan. Pertama, Anda bisa melihat detil alamat dan nomer telepon yang bisa dihubungi lewat artikel ini dengan perantara browser komputer atau perangkat mobile Anda. Di halaman utama, Anda akan melihat kolom pencarian di bagian atas halaman yang bisa digunakan Anda untuk mencari alamat tempat lain yang sekiranya anda perlukan.
Setelah Anda menekan tombol "Cari" (misal: Kantor Dpr Provinsi Aceh), website akan menampilkan hasil pencarian yang sesuai dengan alamat yang Anda masukkan. Anda akan melihat peta dengan tanda yang menunjukkan lokasi alamat yang Anda cari, serta informasi detail seperti nama jalan, kota, nomer telepon, kode pos, provinsi, dan negara.
Selain mencari alamat berdasarkan nama jalan, Anda juga dapat mencari alamat berdasarkan koordinat geografis misal: 5.5569253,95.3267005. Cara ini sangat berguna jika Anda ingin mencari alamat di area yang tidak diketahui namanya. Anda hanya perlu mengetahui koordinat geografis lokasi yang ingin Anda cari, kemudian masukkan koordinat tersebut ke dalam kolom pencarian.
Website lokasitempat.com juga menyediakan fitur yang disebut "Rute Terpendek", yang memungkinkan Anda untuk menemukan rute terpendek menuju Kantor Dpr Provinsi Aceh dari satu lokasi ke lokasi lain. Fitur ini sangat bermanfaat jika Anda ingin mencari jalan tercepat untuk sampai ke suatu tempat. Anda hanya perlu mengisi lokasi asal dan tujuan di kolom yang tersedia, kemudian tekan tombol "Cari Rute".
Selain itu, website lokasitempat.com juga memiliki fitur yang disebut "Cari Jarak", yang memungkinkan Anda untuk mengetahui jarak antara dua lokasi. Fitur ini sangat berguna jika Anda ingin mengetahui jarak antara dua tempat, misalnya Anda berniat ke lokasi Kantor Dpr Provinsi Aceh dari tempat lokasi sekarang berada. Anda hanya perlu mengisi lokasi asal dan tujuan di kolom yang tersedia, kemudian tekan tombol "Cari Jarak".
Website lokasitempat.com juga memiliki fitur yang disebut "Lokasi Terdekat", yang memungkinkan Anda untuk menemukan lokasi-lokasi penting di sekitar alamat Kantor Dpr Provinsi Aceh yang Anda cari. Fitur ini sangat bermanfaat jika Anda ingin menemukan kantor pemerintah, ATM, hotel, restoran, atau tempat lain yang berada di sekitar alamat yang Anda cari. Anda hanya perlu memilih kategori yang Anda inginkan di menu
Berikut adalah detil alamat yang valid dari Kantor Dpr Provinsi Aceh yang dikategorikan kedalam tempat Kantor Pemerintah yang berlokasi di Aceh :
Alamat: H84G+QMG, Jl. Tgk Daud Beureueh No.H. M, Kuta Alam, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415, Indonesia
Plus Code GMaps:
Kota: Aceh
Kode Pos: 24415
Kategori Bangunan:
Kantor Pemerintah .
Telepon: +62 651 32138 Website: http://dpra.acehprov.go.id/
Jika anda ingin menuju ke lokasi Kantor Dpr Provinsi Aceh di Aceh dengan bantuan Google Maps, gunakanlah titik sistem koordinat peta 5.5569253,95.3267005. Berikan ratting dan ulasan anda untuk meningkatkan dan memperbarui data dari alamat kantor dpr provinsi aceh yang saat ini mendapat peringkat 71 dan ratting 4 dari 35 pengguna yang telah terlebih dahulu mengunjungi tempat tersebut.
Alamat: Jl. Pendidikan Gang 4 No.KM8, Malaingkedi, Kec. Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Bar. 98412, Indonesia
Alamat: Q9XP+XWX, Jl. Tapak Raya I, Kota Ternate, Maluku Utara, Indonesia
Alamat: 2Q8Q+J2J, Bungin, Kec. Bokan Kepulauan, Kab. Banggai Laut, Sulawesi Tengah 94892, Indonesia
Alamat: 27XR+MGC, Yayasan, Kec. Morotai Sel., Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Indonesia
Alamat: Jl. Seminai Gg. Sonia No.1, Pematang Reba, Kec. Rengat Bar., Kabupaten Indragiri Hulu, Riau 29351, Indonesia
Alamat: Jl. Batas Landuh Kota Lintang, Gg. Pendidikan Dusun Cendrawasih, Landuh, Kec. Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh 24474, Indonesia
Alamat: 5PX4+M3, Pulo Ara Geudong Teungoh, Kec. Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261, Indonesia
Alamat: Desa, Jl. Ali Gunong No.desa, Dayah Baro, Kec. Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh 23654, Indonesia
Alamat: 554W+36, Ujong Tanoh Darat, Kec. Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681, Indonesia
Alamat: Tgk DiLhong II No.185, Lhong Raya, Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh 23238, Indonesia
4 dari 35 pengguna
Kantor para perwakilan rakyat Aceh bekerja, semoga mampu menyampaikan (parle, bicara) aspirasi rakyat Aceh. Area parkir luas
Jika berkunjung ke DPR Aceh dan mengikuti acara seremonial pastikan duduk di tribune kiri atau kanan atas agar dapat seluruh view ruangan
Mampir untuk nonton pertandingan tennis putra Pekan Olahraga Pelajar (POPWIL) Sumatera
Pelantikan Gubernur Aceh Periode 2017 s.d 2022, bpk. Irwandi dan bpk. Nova Rabu, 11 Syawal 1438 H 5 Juli 2017
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. bersama T. Irwan Djohan, ST membuka dan memimpin Rapat Paripurna Khusus Tahun 2018 dengan agenda Penetapan 2(dua) Rancangan Qanun Usul Inisiatif Anggota DPRA Menjadi Rancangan Qanun Inisiatif DPRA yang berlangsung pada hari Senin, 17 September 2018, pukul 09.00 WIB di Gedung Utama DPRA. Hadir dalam Rapat Paripurna Khusus ini para Anggota DPRA, plt. Gubernur Aceh yang diwakilkan Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah dan para unsur Forkopimda lainnya, Terkait penetapan Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Anggota DPRA menjadi rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA. Dalam hal ini, Usul Inisiatif dimaksud telah disampaikan kepada Pimpinan DPRA dalam bentuk Rancangan Qanun berserta dengan Naskah Akademik. Selanjutnya Pimpinan DPRA juga telah menyampaikan usul inisiatif tersebut kepada Badan Legislasi DPRA untuk dikaji dan dipertimbangkan, selanjutnya disampaikan kepada Badan Musyawarah DPRA untuk mendapat pertimbangan lebih lanjut sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus ini. Dalam Rapat Paripurna Khusus ini Para Pengusul diberikan kesempatan untuk menjelaskan usulan nya. Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Panitia Khusus DPRA dan Komisi I DPRA tersebut terdiri dari; Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tatacara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus; sudah ada Draft perubahan serta Pokok Pikiran dan Materi yang akan diatur. (dibacakan oleh Ketua Pansus DPRA Penyiapan Draft Raqan TDBH Migas & Penggunaan Otsus Aceh; Effendi S.T.) Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanahan; sudah ada Draft beserta Naskah Akademik sebagai syarat untuk dijadikan sebuah rancangan qanun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (dibacakan oleh Komisi I DPRA ; Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si.) Dengan telah selesainya Pembacaan Rancangan Keputusan DPRA, maka Rapat Paripurna Khusus Tentang Penetapan Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Anggota DPRA menjadi Rancangan Qanun Aceh Inisiatif DPRA, maka usai pula rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Khusus pada hari ini. Sebelum menutup Rapat Paripurna Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada plt. Gubernur Aceh, Tim TAPA dan Para Kepala SKPA, yang serius membahas berbagai program dan kegiatan pembangunan Tahun 2019 akan segera dituangkan dalam KUA-PPAS.
Tempat sidang membahas permasalahan rakyat Aceh.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh berkerja sama dengan Awak Droe Only (ADO) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh, menggelar kegiatan donor darah di depan kantor DPR Aceh, Kamis (16/8/2018). Aksi sosial itu bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Kegiatan donor darah itu diikuti oleh Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin, beserta Wakil Ketua, T Irwan Djohan, Dalimi, dan sejumlah anggota DPR Aceh, dan juga anggota ADO.
DPRA memiliki tugas dan wewenang: Membentuk Qanun Aceh yang dibahas dengan Gubernur untuk mendapat persetujuan bersama Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain Melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Memberitahukan kepada Gubernur dan Komisi Independen Pemilihan tentang akan berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Wakil Gubernur Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh Memberikan pertimbangan terhadap rencana kerja sama internasional yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan langsung dengan Aceh Memberikan pertimbangan terhadap rencana bidang legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama antardaerah dan/atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk penilaian kinerja pemerintahan Mengusulkan pembentukan KIP Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan Melakukan pengawasan dan meminta laporan kegiatan dan penggunaan anggaran kepada KIP Aceh dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur
ðŸ‘Smga slu mendukung RakyatðŸ‘
Kantornya para dewan terhormat
LokasiTempat.Com Copyrights © 2022 Direktori Alamat Terlengkap Indonesia Hak Cipta Dilindungi.
Hubungi Kami | Tentang Kami | Syarat dan Ketentuan | Kebijakan Privasi